Keluarga & Kependudukan
Surat Hibah
Surat pernyataan hibah untuk pemberian harta (tanah, kendaraan, atau barang bernilai) secara cuma-cuma dari pemberi kepada penerima yang masih hidup. Untuk hibah tanah/bangunan, tetap disarankan dikuatkan di notaris/PPAT.
Rp15.000
Perlu e-meterai Rp10.000Kelengkapan data wajib0%
1Pemberi hibah
2Penerima hibah
3Objek hibah
4Penutup
Pratinjau otomatis
A4 · diproses di perangkat AndaSURAT PERNYATAAN HIBAH Pada hari ini, ____________, bertempat di ____________, yang bertanda tangan di bawah ini: 1. ____________, NIK ____________, beralamat di ____________, selanjutnya disebut PIHAK PEMBERI HIBAH. 2. ____________, NIK ____________, beralamat di ____________, hubungan ____________, selanjutnya disebut PIHAK PENERIMA HIBAH. PIHAK PEMBERI HIBAH dengan ini menyatakan menyerahkan secara sukarela dan tanpa paksaan dari pihak mana pun, tanpa imbalan apa pun, objek sebagai berikut kepada PIHAK PENERIMA HIBAH: ____________ Sejak ditandatanganinya surat ini, segala hak dan tanggung jawab atas objek tersebut beralih sepenuhnya kepada PIHAK PENERIMA HIBAH. Demikian surat pernyataan hibah ini dibuat dengan kesadaran penuh, rangkap dua bermeterai cukup dan mempunyai kekuatan hukum yang sama. [ MATERAI Rp10.000 ] PIHAK PEMBERI HIBAH, PIHAK PENERIMA HIBAH, ____________ ____________
Tips: cetak di kertas A4, tempel meterai pada ruang bertanda [ MATERAI ], lalu tanda tangan menimpa sebagian meterai agar sah. Belum punya e-meterai? Beli resmi di Peruri.