Umum & Pribadi

Surat Perjanjian Jual Beli

Perjanjian jual beli sederhana antara dua pihak, lengkap dengan rincian objek, harga, cara pembayaran, dan pernyataan bebas sengketa.

Kelengkapan data wajib0%

1Pihak penjual

2Pihak pembeli

3Objek dan harga

4Penutup

Pratinjau otomatis

A4 · diproses di perangkat Anda
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI

Pada hari ini, ____________, bertempat di ____________, yang bertanda tangan di bawah ini:

1. ____________, NIK ____________, beralamat di ____________, selanjutnya disebut PIHAK PENJUAL.

2. ____________, NIK ____________, beralamat di ____________, selanjutnya disebut PIHAK PEMBELI.

Kedua belah pihak sepakat mengadakan jual beli dengan ketentuan sebagai berikut:

PASAL 1 — OBJEK
____________

PASAL 2 — HARGA DAN PEMBAYARAN
Harga yang disepakati adalah Rp0 dengan cara pembayaran tunai/lunas.

PASAL 3 — PENYERAHAN
Objek beserta kelengkapan dokumennya diserahkan kepada PIHAK PEMBELI setelah pembayaran diterima sesuai kesepakatan.

PASAL 4 — JAMINAN
PIHAK PENJUAL menjamin bahwa objek adalah miliknya yang sah, tidak dalam sengketa, tidak sedang dijaminkan, dan bebas dari tuntutan pihak lain.

Demikian perjanjian ini dibuat dalam keadaan sadar tanpa paksaan, rangkap dua bermeterai cukup dan mempunyai kekuatan hukum yang sama.

[ MATERAI Rp10.000 ]

PIHAK PENJUAL,                          PIHAK PEMBELI,



____________                       ____________

Tips: cetak di kertas A4, tempel meterai pada ruang bertanda [ MATERAI ], lalu tanda tangan menimpa sebagian meterai agar sah. Belum punya e-meterai? Beli resmi di Peruri.