Umum & Pribadi
Surat Perjanjian Utang Piutang
Perjanjian utang piutang sederhana antara dua pihak, memuat jumlah pinjaman, jangka waktu, dan cara pembayaran — mengurangi risiko sengketa di kemudian hari.
Rp15.000
Perlu e-meterai Rp10.000Kelengkapan data wajib0%
1Pihak pemberi pinjaman
2Pihak peminjam
3Detail pinjaman
4Penutup
Pratinjau otomatis
A4 · diproses di perangkat AndaSURAT PERJANJIAN UTANG PIUTANG Pada hari ini, ____________, bertempat di ____________, telah dibuat perjanjian utang piutang antara: 1. ____________, NIK ____________, beralamat di ____________, selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA (pemberi pinjaman). 2. ____________, NIK ____________, beralamat di ____________, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA (peminjam). Kedua belah pihak sepakat dengan ketentuan berikut: PASAL 1 — JUMLAH PINJAMAN PIHAK PERTAMA meminjamkan uang sejumlah Rp0 kepada PIHAK KEDUA. PASAL 2 — JANGKA WAKTU DAN PEMBAYARAN PIHAK KEDUA wajib melunasi pinjaman tersebut paling lambat pada ____________, dengan cara lunas sekaligus. PASAL 3 — WANPRESTASI Apabila PIHAK KEDUA tidak melunasi sesuai kesepakatan, PIHAK PERTAMA berhak menagih beserta bukti perjanjian ini dan menempuh jalur musyawarah maupun hukum yang berlaku. Demikian perjanjian ini dibuat dengan kesadaran penuh tanpa paksaan, rangkap dua bermeterai cukup dan mempunyai kekuatan hukum yang sama. [ MATERAI Rp10.000 ] PIHAK PERTAMA, PIHAK KEDUA, ____________ ____________
Tips: cetak di kertas A4, tempel meterai pada ruang bertanda [ MATERAI ], lalu tanda tangan menimpa sebagian meterai agar sah. Belum punya e-meterai? Beli resmi di Peruri.